1.
Visi dan misi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata
“Pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata yang
maju, produktif, prestatif, dan inovatif.”
Secara lebih nyata visi dan misi tersebut
dijabarkan sebagai berikut, yaitu :
1.
Mewujudkan
pemuda produktif, prestatif, inovatif dan mandiri.
2.
Mewujudkan
olahraga yang berkualitas, berprestasi, dan memasyarakat.
3.
Mewujudkan
kota dengan masyarakat yang berbudaya.
4.
Mewujudkan
kota pariwisata yang mempesona.
2. Rencana strategis tahun 2008 - 2013
a.
Strategi
Pemberdayaan Generasi Muda
Dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan kemandirian
dan profesionalisme sehingga dapat mendorong berkembangnya pemuda pelaku
pembangunan yang handal. Mampu bersaing di tingkat regional, nasional, dan
internasional serta meningkatkan kepedulian masyarakat untuk menciptakan iklim
yang kondusif pada setiap kegiatan generasi muda.
b.
Strategi
Pemberdayaan Olahraga
Diarahkan untuk mendorong perkembangan olahraga
yang berkualitas dengan prestasi menjadi kebanggaan masyarakat daerah,
nasional, maupun internasional. Olahraga yang semakin digemari oleh masyarakat
melalui kegiatan pembudayaan olahraga atau pemassalan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui industri olahraga.
c.
Strategi
Pemberdayaan Kebudayaan
Diarahkan untuk mendorong peningkatan,
pengembangan, dan pelestarian nilai-nilai budaya serta seni budaya yang menjadi
kebanggan masyarakat.
d.
Strategi
Pemberdayaan Pariwisata
Diarahkan untuk mendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui usaha jasa pariwisata dan sarana wisata dengan
daya tarik wisata (pesona wisata).
3.
Sasaran Pembangunan
Berdasarkan visi dan
misi Disporabudpar Kota Magelang, disusun empat sasaran pembangunan pemuda,
olahraga, kebudayaan, dan periwisata meliputi :
1.
Sasaran
pertama, terciptanya pemuda
maju, produktif, prestatif, inovatif, dan mandiri diindikasikan dengan,
a. semakin mantapnya organisasi kepemudaan;
b. berkembangnya kreatifitas anak dan remaja;
c. meningkatnya produktifitas pemuda;
d. semakin mantapnya mekanisme perencanaan dan
penyusunan program kepemudaan;
e. semakin terciptanya sarana dan prasarana
kepemudaan yang berkualitas;
f.
semakin
meningkatnya kualitas dan pertisipasi pemuda di berbagai bidang pembangunan.
2.
Sasaran
kedua, terciptanya olahraga yang
berkualitas, berprestasi, dan memasyarakat ditandai dengan,
a. semakin mantapnya pola pembinaan olahraga di
kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat;
b. meningkatnya keserasian berbagai kebijakan
olahraga di tingkat nasional dan daerah yang memacu peningkatan prestasi;
c. semakin membudayanya olahraga di kalangan masyarakat;
d. semakin berkembangnya organisasi olahraga;
e. semakin mantapnya mekanisme perencanaan dan
penyusunan program olahraga serta evaluasi;
f.
semakin
mantapnya daya dukung sarana prasarana keolahragaan.
3.
Sasaran
ketiga, terpeliharanya
kebudayaan yang mantap, ditandai dengan,
a. semakin meningkat pembinaan sanggar seni budaya;
b. meningkatnya kesadaran masyarakat tentang
nilai-nilai sejarah;
c. meningkatnya kegiatan pelestarian budaya
tradisional dan pengembangan bidang kebudayaan;
d. meningkatnya pengamanan benda cagar budaya.
4.
Sasaran
keempat, terciptanya sapta
pesona wisata meningkatkan kesejahteraan masyarakat diindikasikan dengan,
a. meningkatnya pembinaan bidang sarana pariwisata;
b. meningkatnya usaha jasa pariwisata;
c. meningkatnya pengembangan pariwisata;
d. meningkatnya pembinaan promosi wisata;
e. meningkatnya pengembangan usaha kecil menengah
bidang pariwisata.
B. PROGRAM
PEMBANGUNAN PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
1.
Program
Peningkatan Peran Serta Kepemudaan
A.
Peningkatan wawasan dan kreatifitas bagi
anak dan remaja
a.
pelatihan
kepemimpinan dan ketrampilan bagi generasi muda;
b.
lomba
kreatifitas dan karya tulis untuk anak dan remaja;
c.
pelatihan
kerukunan beragama bagi generasi muda;
d.
unjuk
bincang tentang bahaya napza dan HIV/AIDS bagi remaja dan pemuda;
e.
pelatihan dan
seleksi paskibraka;
f.
peningkatan
pemahaman wawasan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati;
g.
pelatihan
inisiator kelompok pemuda sebaya (KPS) dan KUPP;
h.
seleksi dan
pengiriman pertukaran pemuda antar negara/ PPAN;
i.
pelatihan
pramuka;
j.
lomba
pramuka;
k.
fasilitas
aksi bhakti sosial kepemudaan dan kepeloporan.
B.
Pengembangan Lembaga Kepemudaan
a.
fasilitasi
lembaga kepemudaan;
b.
TOT
kepemimpinan pemuda;
c.
pengembangan
kepemimpinan pemuda pesantren;
d.
Kapal Pemuda
Nusantara (KPN);
e.
Forum Lintas
Generasi;
f.
Pembinaan
organisasi kepemudaan;
g.
Fasilitasi
Pekan Temu Wicara organisasi pemuda;
h.
Pembinaan
pemuda pelajar keamanan lingkungan.
C.
Peningkatan kewirausahaan pemuda
a.
menerima
kunjungan delegasi daerah lain;
b.
menerima
delegasi dari perusahaan;
c.
Sarjana
Penggerak Pembangunan di Pedesaan (SP-3);
d.
Pelatihan
Ketrampilan Pemuda;
e.
Fasilitasi
Pameran Produk Unggulan Pemuda;
f.
Pameran
prestasi hasil karya pemuda;
g.
Pemilihan
usaha muda prestasi;
h.
Pelatihan
kewirausahaan bagi pemuda.
2.
Pembinaan
dan Pemasyarakatan Olahraga
A.
Pembinaan
Cabang Olahraga Prestasi di Tingkat Daerah
i.
penghargaan
terhadap atlet, tokoh olahraga, perusahaan dan pemerintah peduli olahraga;
ii.
peningkatan
SDM guru olahraga;
iii.
peningkatan
SDM pelatih olahraga;
iv.
pembibitan
dan pembinaan olahragawan berbakat;
v.
pembinaan
klub olahraga prestasi;
vi.
kejuaraan
kelompok umur (KU);
vii.
pembinaan
atlet prestasi (pemusatan latihan);
viii. pengembangan dan pemanfaatan iptek olahraga
sebagai pendorong peningkatan prestasi olahraga.
B.
Peningkatan Kesegaran Jasmani dan Rekreasi
i.
kejuaraan
olahraga masyarakat/ tradisional;
ii.
pelaksanaan
HAORNAS;
iii.
senam massal
rutin.
C.
Permasalahan Olahraga Pelajar, Mahasiswa,
Masyarakat
i.
pelaksanaan
pekan olahraga pelajar (POPDA/ POPNAS);
ii.
pelaksanaan
pekan olahraga dan seni pondok pesantren (POSPEDA/ POSPENAS);
iii.
pengiriman
kontingen POPWIL, KEJURDA, KEJURNAS;
iv.
pengiriman
PPLP;
v.
pengiriman
PORDA;
vi.
pekan
olahraga mahasiswa nasional;
vii.
partisipasi
PON;
viii. peningkatan jaminan kesejahteraan organisasi masa
depan atlet, pelatih, dan teknisi olahraga;
ix.
porseni
masyarakat;
x.
kejurda bela
diri pelajar;
xi.
pelatihan
dan lomba senam;
xii.
senam
kesegaran jasmani.
3. Pengembangan Keserasian dan Kebijakan Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
A.
Pengembangan
Sistem Informasi Manajemen
i.
pembuatan
buku disporabudpar dalam angka;
ii.
pemeliharaan
jaringan internet;
iii.
pembuatan website;
iv.
pendataan
potensi pemuda dan olahraga, kebudayaan dan pariwisata;
v.
pengembangan
sistem informasi manajemen kepemudaan, olahraga, kebudayaan, dan pariwisata;
vi.
sosialisasi
aplikasi sistem informasi manajemen kepemudaan, olahraga, kebudayaan dan pariwisata;
vii.
pengembangan
aplikasi data sarana dan prasarana pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata.
B.
Penyusunan
Program Bidang Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata
i.
pengembangan
SDM pembangunan bidang pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata;
ii.
rapat
perencanaan progam pembangunan bidang pemuda, olahraga, kebudayaan dan
pariwisata;
iii.
penyusunan
rencana kerja dan renstra program pembangunan bidang pemuda, olahraga, budaya,
dan pariwisata;
iv.
penyusunan
pola kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan pemuda,
olahraga, kebudayaan dan pariwisata.
C.
Monitoring,
Evaluasi dan Pelaporan
i.
penyusunan
AKIP/ LAKIP;
ii.
penyusunan
MEP;
iii.
Rapat
evaluasi bidang pemuda, olahraga, budaya dan pariwisata.
4. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
A.
Pemantauan
dan Evaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata
i.
pemantauan
dan evaluasi pembangunan sarpras porabudpar;
ii.
pemantauan
dan evaluasi pengadaan sarana porabudpar.
B.
Pemeliharaan
Rutin/ Berkala Sarana dan Prasarana Porabudpar
i.
perbaikan
gedung porabudpar;
ii.
peningkatan
pembangunan porabudpar.
C.
Peningkatan
Sarana dan Prasarana Porabudpar
i.
penyusunan
petunjuk teknis standarisasi sarana dan prasarana porabudpar;
ii.
pengembangan
kualitas SDM pengelolaan sarana dan prasarana porabudpar;
iii.
pelatihan
manajemen teknis sarana dan prasarana porabudpar;
iv.
peningkatan
kerjasama pola kemitraan antara pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan
sarana dan prasarana porabudpar;
v. pengembangan dan
pemanfaatan iptek dalam pengembangan sarana dan prasarana porabudpar.